Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
6
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
8 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Home  /  Berita  /  Badminton

DPRD Padang Siapkan Perda Penggunaan Fasum

DPRD Padang Siapkan Perda Penggunaan Fasum
Rabu, 13 April 2016 16:43 WIB
Penulis: Agib M Noerman
PADANG - Warga Kota Padang harus mulai membiasakan diri mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, dalam waktu dekat, aturan pemasangan tenda perkawinan dengan pemanfaatkan badan jalan mulai disiapkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menjelaskan saat ini naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penggunaan Fasilitas Umum sudah disiapkan. Salah satu item yang akan diatur pelarangan pemakaian fasilitas jalan di Padang untuk kegiatan pribadi oleh masyarakat.

"Selain pelarangan penggunaan fasum untuk kepentingan pribadi, Ranperda ini juga bertujuan mendorong Pemko Padang membangun gedung untuk kegiatan pesta," kata Faisal Nasir.

Diharapkan Faisal, gedung untuk kegiatan pesta ini membantu masyarakat. Gedung yang dapat meringankan masyarakat karena hanya akan dipungut uang kebersihan. Selain itu, ia meminta Pemko benar-benar serius mengakomodir kepentingan masyarakat ke depannya karena pihaknya juga tidak ingin ada yang merasa dirugikan dengan keberadaan suatu aturan nantinya.

Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan lahirnya Ranperda ini didasari laporan masyarakat. "Adanya keluhan masyarakat menjadikan inisiatif agar adanya pengaturan pemakaian fasum, termasuk sanksinya," tegas Faisal. (agb)

Kategori:Badminton, Voli
wwwwww