Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

Dipakai Masyarakat, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Hanya Hasilkan Limbah B3 Jenis Spent Bleaching Earth

Dipakai Masyarakat, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Hanya Hasilkan Limbah B3 Jenis Spent Bleaching Earth
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Selasa, 19 April 2016 15:40 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth, merupakan limbah yang dihasilkan PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Limbah tersebut juga digunakan oleh masyarakat disejumlah keluarah yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, limbah B3 jenis spent bleaching earth dihasilkan PT Naga Mas Palm Oil Lestari, sekitar 30 ton perharinya. Jumlah yang begitu besar tidak disia-siakan masyarakat. Masyarakat dibiarkan memakai limbah tersebut untuk tanah timbun. Akibatnya tanah Kota Dumai pun mulai tercemar limbah B3 kategori 2 (kurang berbahaya).

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014, limbah tersebut tidak boleh dipergunakan oleh masyarakat, sebelum diolah oleh peralatan khusus.

"Kami pakai untuk tanah timbun. Kami tahu itu limbah, tapi dampaknya kami tidak tahu," ulas Asryad warga Kecamatan Sungai Sembilan kepada GoRiau.com, Selasa (19/4/2016).

Ia menambahkan, tanah timbun ini banyak digunakan masyarakat Kota Dumai untuk menimbun pondasi rumah. Bahkan, di pekarangan rumah pun menggunakan limbah B3 jenis spent bleaching earth.

"Pihak perusahaan saat dimintai tanah bleaching (spent bleaching earth, red) diberikan begitu saja. Tanpa memberitahukan bagaimana dampaknya," jelasnya.

Jika terus dibiarkan, sampai kapan masyarakat Kota Dumai, harus hidup dengan lingkungan yang tercemar limbah B3.

Pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, Daulai, saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya 081275900xxx, tak kunjung menjawab hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/