Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

DPRD Pessel Sahkan Perda Tentang Pemerintahan Nagari

DPRD Pessel Sahkan Perda Tentang Pemerintahan Nagari
Selasa, 19 April 2016 22:00 WIB

PAINAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang peraturan nagari menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, di Aula Bupati Pesisir Selatan Selasa (19/4/2016). Rancangan disepakati DPRD Kabupaten Pessel bersama tim asistensi pemerintah daerah setelah melakukan konsultasi ke Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bupati Pessel Hendra Joni menyatakan Perda pemerintahan nagari telah menjadi kebutuhan pemerintahan daerah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan nagari, pengelolan keuangan dan kekayaan nagari, serta pengelolaan pembangunan nagari serta kawasan nagari.

"Perda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah melahirkan berbagai regulasi lainnya guna mendukung pelaksanaan peraturan daerah," kata Hendra Joni dalam sambutannya.

Kesepakatan tentang perda pemerintahan nagari ini tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Pessel No 05/DPRD-P/Th-2016 dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan180/203/-Keputusan Bupati 2016. Persetujuan bersama entang rancangan peraturan daerah tentang peraturan nagari Kabupaten Pesisir Selatan dibacakan langsung oleh sekretaris dewan Zulpian Aprianto.

Bupati juga minta terima kasih kepada seluruh panitia serta memberi apresiasi kepada pimpinan dewan beserta anggota dewan yang sudah berkomitmen dan kerja kerasnya melahirkan berbagai regulasi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan Mayarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri Unggul, Agamais dan sejahtera, “katanya.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan tentang penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rusma Yul Anwar. (m)

Editor:Agib M Noerman
Kategori:Badminton, Metropolitan, Voli
wwwwww