Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Perusahaan Penghasil Limbah B3 di Dumai, Sekdako : KLH Jangan Diam Saja, Telusuri Pelanggarannya

Rabu, 20 April 2016 10:58 WIB
Penulis: Eric
perusahaan-penghasil-limbah-b3-di-dumai-sekdako-klh-jangan-diam-saja-telusuri-pelanggarannyaSekertaris Kota Dumai, Said Mustafa.
DUMAI - Kota Dumai, Riau, merupakan kota industri yang notabenenya merupakan industri Crued Palm Oil (CPO). Perusahaan tersebut tentunya menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Limbah B3 tersebut digunakan oleh masyarakat Kota Dumai, untuk tanah timbun (spent bleaching earth, red) dan timbunan jalan (fly ash, red). Mengetahui hal itu, Sekertaris Kota (Sekdako) Dumai, Said Mustafa, meminta Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai untuk melakukan pengecekan.

"KLH Kota Dumai jangan diam saja saat mengetahui ada perusahaan penghasil limbah B3 dan limbahnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu jelas berbahaya, karena sudah mencemari lingkungan sekitar dan sumber air dangkal," jelas Said Mustafa kepada GoRiau.com, Rabu (20/4/2016).

Ia juga menginstruksikan agar KLH Kota Dumai, melakukan penelusuran pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan cpo yang beroperasi di Kota Dumai.

"Ya kalau perlu izin lingkungan dilakukan pengecekan ulang. Jangan sampai lalai, karena jika lingkungan hidup sudah tercemar limbah B3, akan berdampak pada masa yang akan datang. Mungkin saat ini belum merasakan," tegas Said mengatakan.

Berikut ini nama perusahaan penghasil limbah B3 jenis spent bleaching earth dan fly ash, versi KLH Kota Dumai :

1. PT Ivo Mas Tunggal.
2. PT Meridan Sejati Setia Plantation.
3. PT Ciliandra Perkasa.
4. PT Inti Benua Perkasatama.
5. PT Pacific Indopalm Industries.
6. PT Kuala Lumpur Kepong.
7. PT Naga Mas Palm Oil.
8. PT Wilmar Nabati Indonesia.
9. PT SDS.
***

Kategori:Badminton, Voli
wwwwww