Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
16 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Politik

SKPD Diminta Tunda Pelaksanaan Kegiatan

Kamis, 21 April 2016 17:46 WIB
Penulis: Safrizal
skpd-diminta-tunda-pelaksanaan-kegiatanDedi Putra SHi, Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti
SELATPANJANG - Agar tidak menimbulkan konflik di tengah kalangan rekanan, kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan seperti pembangunan fisik itu baru harus dilaksanakan pada triwulan ketiga.

Demikian diingatkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi.

Menurut Dedi Putra, agar tidak terulang seperti tahun kemarin (menunggak pembayaran kepada rekanan, red) maka SKPD diminta menunda dulu kegiatan pada triwulan kedua ini. Hal itu, tambah Dedi, juga diperkuat dengan surat dari Pemda Meranti yang mengatakan kegiatan fisik baru dikerjakan pada triwulan ketiga.

"Kalau dilaksanakan dari sekarang, sementara dana belum jelas, takutnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Dedi Putra.

Hal ini telah dikeluhkan sejumlah rekanan. Karena, di Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah ada menjalankan kegiatan tahun 2016. "Ini sempat dikeluhkan rekanan. Mereka mengadu ke kita," tambah Dedi Putra lagi.

Untuk itu, guna mendapatkan jawaban pasti, Komisi B DPRD Kepulauan Meranti telah memanggil hearing DPPKP dan DKP. Menurut Dedi, dari pemaparan kedua SKPD itu, mereka beralasan bahwa apa yang dikerjakan tersebut sangat urgen dan dibutuhkan oleh masyarakat. "Alasan mereka itu. Tapi kita minta kepada SKPD yang lain tunda dulu kegiatan tersebut. Nanti pada triwulan ketiga baru kerjakan. Pastikan dulu ada dananya," ujar Politisi PPP itu lagi. (*/zal)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/