Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Triwulan Kedua, Ketua DPRD Inhil Minta Pemkab Segera Lantik Pjs Kades

Sudah Triwulan Kedua, Ketua DPRD Inhil Minta Pemkab Segera Lantik Pjs Kades
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.
Jum'at, 22 April 2016 13:50 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Sebanyak 47 desa di Inhil, Riau, masa jabatan Kades (Kepala Desa) sudah berakhir, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan sebelum dilaksanakannya Pilkades dibutuhkan Pjs Kades (Penjabat sementara).

Namun demikian, hingga saat ini, Pemkab melalui BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) belum menunjuk Pjs Kades di 47 desa tersebut.

Melihat hal itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mendesak Pemkab agar segera menunjuk Pjs Kades, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2016.

''Anggaran sudah masuk triwulan ke dua, jadi kita minta pemerintah secepatnya proses Kades yang memang masa jabaatannya sudah habis,'' ujar Dani, Kamis (21/4/2016).

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu mengkhawatirkan, jika Pjs Kades tak kunjung ditunjuk, maka sistem pemerintahan desa akan berjalan lambat.

Terutama realisasi penggunaan dana DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya) dan ADD (Alokasi Dana Desa) dari Pemerintah Pusat dan Provinsi juga akan terhambat.

''Jangan lambat-lambat lah, yang jelas serapan anggaran desa juga harus cepat berjalan, sehingga terlihat pembangunan di desa tersebut,'' tukas Dani M Nursalam. 

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/