YARA: DPR Aceh Itu Tidak Serius Tangani Masalah Bendera
Penulis: Iskandar
"Pada saat sidang perdana 25 April 2016 DPR Aceh tidak hadir, jadi ini menandakan pihak DPRA tidak serius. Kalau bahasa kerennya DPRA itu ngomong doang, seharusnya itu menjadi prioritas politik mereka" ucap Safaruddin.
Dalam hal tersebut ia meminta ketegasan dari DPR Aceh, jangan habis biaya, tenaga dan pikiran dalam masalah bendera yang tak kunjung selesai. "Seharusnya hal yang terpenting harus dilakukan DPRA adalah memikirkan kesejahteraan masyarakat Aceh," papar putra Aceh Timur itu.
Karena murut Safar, secara hirarki undag-undang tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Sekarang qanun tersebut bertentangan dengan PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Larangan Terhadap Bendera dan Lambang Daerah.
Sementara terkait adanya informasi atau isu aksi pengibaran bendera Bulan Bintang pada 30 April 2016, ia mengaku belum tahu, namun jika itu benar tidak ada masalah,
"Tapi kita berharap masalah itu harus segera diakhiri dan boleh-boleh saja dikibarkan, karena yang kita meminta kepada pengadilan sekarang memang itu," pungkas. (isk)
Editor | : | Mustafa Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh, Politik, Pemerintahan |