FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
![]() |
| Saresehan Lingkungan Sispala DKI Jakarta. (Ist) |
Minggu, 01 November 2026 13:30 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Forum Alumni Siswa Pecinta Alam (FASTA) DKI Jakarta bersama Siswa Pecinta Alam (Sispala) dari Jakarta, Bekasi, dan Cikarang menyuarakan keprihatinan atas maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus berulang di Indonesia.
Dalam kegiatan Saresehan Lingkungan di Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, turut dilakukan aksi penyampaian pernyataan sikap bertajuk "Darurat Karhutla: Suara Hijau dari Taman Bendera Pusaka".
Rangkaian pernyataan sikap diawali dengan orasi dari sejumlah tokoh dan pegiat lingkungan, yakni Ketua FASTA DKI Jakarta, Adjie Rimbawan; Kepala Bidang FASTA DKI Jakarta, Ibnu Hazam; Alumni Trupala SMA Negeri 6, John Muhammad; serta Ravi Alfarisyi dari Greenpeace Indonesia.
Ketua Forum Sispala DKI Jakarta, M Rizky Ramadhani mengatakan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab generasi muda terhadap berbagai persoalan lingkungan, khususnya ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Panitia Sarasehan Lingkungan Sispala DKI Jakarta ini menjelaskan, Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran kawasan hutan, melainkan ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem, kesehatan masyarakat, dan masa depan lingkungan hidup Indonesia.
"Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang serius. Generasi muda, khususnya komunitas pecinta alam, memiliki tanggung jawab untuk ikut menyuarakan dan mengawal upaya pelestarian lingkungan," kata Rizky, Minggu (1/11/2026).
Rizky memaparkan pernyataan sikap yang disampaikan. Pertama, Alumni Sispala dan Forum Sispala Jakarta mengecam keras segala bentuk pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja oleh korporasi maupun perorangan demi kepentingan ekonomi sesaat. Praktik tersebut dinilai merusak ekosistem sekaligus menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat penegakan hukum secara transparan dan tanpa kompromi. Pemerintah diminta memberikan sanksi pidana serta mencabut izin usaha korporasi atau pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, mereka menyerukan penguatan mitigasi dan pencegahan karhutla berbasis komunitas. Seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda dan komunitas pecinta alam, diajak membangun jejaring kesiapsiagaan terhadap bencana ekologis serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.
Keempat, Alumni Sispala dan Forum Sispala Jakarta menyatakan komitmen untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian lingkungan. Mereka siap mengambil peran sebagai relawan, penggerak kampanye pelestarian hutan, sekaligus mitra strategis dalam berbagai program pemulihan lingkungan.
Rizky menegaskan, pernyataan sikap tersebut tidak boleh berhenti sebagai seruan atau simbol kepedulian semata. Tapi, diperlukan langkah nyata dan keterlibatan berbagai pihak agar upaya perlindungan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Kami berharap suara yang disampaikan dari Taman Bendera Pusaka ini menjadi pengingat bahwa menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sispala tidak hanya belajar mencintai alam, tetapi juga harus berani mengambil peran dalam menjaga dan memperjuangkan kelestariannya," bebernya.
Sementara itu, Ketua FASTA DKI Jakarta, Adjie Rimbawan menambahkan, melalui Sarasehan Lingkungan Sispala DKI Jakarta, para peserta berharap kesadaran ekologis semakin tumbuh di kalangan pelajar dan masyarakat luas.
" Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas antarkomunitas pecinta alam untuk mendorong perlindungan lingkungan hidup yang lebih serius dan berkelanjutan," pungkas Adjie. ***
| Kategori | : | Lingkungan, DKI Jakarta |












