Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Positif Gunakan Narkoba, 8 Oknum Polisi di Pekanbaru Dihukum di Ruang Khusus

Positif Gunakan Narkoba, 8 Oknum Polisi di Pekanbaru Dihukum di Ruang Khusus
Delapan oknum polisi saat menjalani sidang disiplin di Mapolresta Pekanbaru
Selasa, 03 Mei 2016 15:49 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru-Riau, Selasa (3/5/2016) siang menggelar sidang disiplin terhadap delapan personil polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Dimana terdiri dari dua personil Polsek Senapelan, Bripka HN dan Bripka IS, dua personil Polsek Rumbai, Bripka HP dan Brigadir EI.

Selanjutnya, Brigadir AA dari Polsek Payung Sekaki, Brigadir AM dari Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Aiptu THM dari Polsek Tenayan Raya dan Aiptu Z dari Polsek Sukajadi.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (3/5/2016), mengatakan, delapan personil yang melakukan pelanggaran itu sudah menjalani sidang disiplin.

"Mereka (delapan oknum polisi) yang melanggar dihukum dengan penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Dalam sidang ini juga dihadiri keluarga dan istri terperiksa," pungkas Waka.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/