Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
1 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

BPK Temukan Kunker Fiktif Rp900 Miliar, FITRA: Bukti Buruknya Tata Kelola Anggaran DPR, Korupsi Berjamaah

BPK Temukan Kunker Fiktif Rp900 Miliar, FITRA: Bukti Buruknya Tata Kelola Anggaran DPR, Korupsi Berjamaah
Sekjen FITRA, Yenny Sucipto saat menggelar dialog di Gedung DPR beberapa waktu yang lalu. (istimewa)
Kamis, 12 Mei 2016 16:56 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Forum Transparasi untuk Anggaran (FITRA) mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK soal anggaran dana kunker fiktif senilai Rp900 miliar.

Sekjen FITRA Yenni Sucipto saat dikonfirmasi GoNews Group (Legislatif.co) menginginkan agar kasus atau temuan tersebut dibawa ke proses hukum. "Selain itu,kita juga mendorong agar Fraksi-fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program," ujar Yenny, Kamis (12/05/2016) siang.

Menurut Yenny, metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus dirubah, karena menurutnya hanya menguntungkan anggota DPR saja.

"Metode model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," jelasnya lagi.

Yenni menambahkan, berdasarkan dari hasil kerja BPK dalam audit IHPS 2014/2015, telah menemukan permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp. 945.465.000.000. Beberapa modus diantaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan.

"Alur pertanggungjawaban seharusnya, anggota melaporkan ke Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit. Permasalahan ini setidaknya membuktikan pertama, anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya Plesiran Semata. Ini pemborosan anggaran," tukasnya.

Bukti keedua, kata Yenny, adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya Sekjen memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggungjawab Sekjen DPR.

"Yang ketiga, Fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yg kepercayaannya terus tergerus dimata masyarakat," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77