Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
6
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
8 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Home  /  Berita  /  Badminton

Imam Priambodo: Usulan Masyarakat Terkait RUU Tax Amnesty Masih Dibutuhkan

Imam Priambodo: Usulan Masyarakat Terkait RUU Tax Amnesty Masih Dibutuhkan
Politisi NasDem, Donny Imam Priambodo. (net)
Jum'at, 13 Mei 2016 18:33 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menegaskan bahwa sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

“Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak,” kata Donny di Jakarta, Jumat (13/05/2016) di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

Menurut Donny, salah satu polemik yang mengemuka pada RUU Pengampunan Pajak adalah besaran rate untuk pengampunan pajak. Lanjut dia, rate-nya belum selesai. Oleh karena itu, rate-nya masih ditentukan oleh pemerintah bersama DPR. Apakah rate-nya itu masih 2-4 atau 3-6, itu masih tergantung pemerintah, DPR, serta pertimbangan dari masukan publik.

Kendati demikian, Donny menegaskan bahwa belum satu pasal atau ayat-pun dari RUU inisiatif pemerintah ini dibahas oleh DPR. Sehingga polemik besaran tarif ataupun materi pokok pengampunan belum final.

“Pernyataan besaran tarif dan lainnya seyogyanya tidak dipakai sebagai patokan untuk dikomentari apalagi memberikan komentar persetujuan maupun penolakan,” ucap politisi NasDem itu.

Pemerintah menargetkan RUU Pengampunan Pajak dapat segera diselesaikan pada awal semester kedua tahun 2016 ini, karena berkaitan dengan penerimaan negara pada APBN 2016.

Donny mengatakan, saat ini RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan DPR bersama Pemerintah. Bahkan, besok saat sidang pembukaan DPR akan masuk dalam pembicaraan pokok.

“Kami sendiri tetap menjaring usulan-usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan RUU Pengampunan Pajak yang pembahasannya akan dimulai kembali pada masa sidang tanggal 18 Mei 2016 mendatang,” pungkas dia. ***

wwwwww