Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
18 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR

Jumlah Laporan Kunker Anggota Dewan Terus Bertambah, BPK Diminta Laporkan Hasil Temuanya ke Setjen DPR

Jumlah Laporan Kunker Anggota Dewan Terus Bertambah, BPK Diminta Laporkan Hasil Temuanya ke Setjen DPR
Ilustrasi Sidang DPR. (istimewa)
Jum'at, 13 Mei 2016 14:05 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Sekretariat Jendera DPR membantah pemberitaan yang mengatakan pihaknya pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR terkait dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2015 di Setjen DPR termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR, Suratna dalam siaran pers yang disebarluaskanya, Jumat (13/5).

Suratna menjelaskan, apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini kebenarannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.

"Perlu ditegaskan di sini sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya," ungkapnya.

Suratna menambahkan, saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada BPK.

"Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah," tukas dia.Sebelumnya ramai diberitakan, BPK menemukan ada kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan anggota DPR dengan jumlah fantastis, Rp945 miliar. ***d

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/