Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR, Ini Klarifikasi Resmi Sekjen DPR RI

Soal Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR, Ini Klarifikasi Resmi Sekjen DPR RI
Ilustrasi kericuhan sidang Paripurna DPR. (istimewa)
Jum'at, 13 Mei 2016 12:28 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait isu anggaran fiktif miliaran rupiah yang ditemukan tim audit BPK, Sekretariat Jenderal DPR RI akhirnya memberikan tanggapan resminya, Jumat (13/05/2016) siang.

Berikut ini adalah tanggapan resmi dari Sekjen DPR yang diterima GoNews Group.

Menanggapi pemberitaan media terkait kegiatan kunjungan kerja anggota DPR RI dengan ini Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

1. Sekretariat Jendera DPR RI tidak pernah mengirim surat kepada fraksifraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Sekretariat Jenderal DPR termasuk didalamnya kegiatan kunjungan kera yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

2. Apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini ketenadiannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.

Perlu ditegaskan di sini. sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan keja anggota disampaikan oleh anggota kepada Fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya.

3. Saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah.

Jakarta, 13 Mei 2016

Kepala Biro Pemberitaan PariemenSekretariat Jenderal DPR RI

Drs. Suratna, Ms.i***

Sumber:Setjen DPR RI
Kategori:Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/