Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, Kejari akan Tetapkan Tersangka Kasus Pemeliharaan Kendaraan DPKP Rohil

Besok, Kejari akan Tetapkan Tersangka Kasus Pemeliharaan Kendaraan DPKP Rohil
Ilustrasi
Senin, 16 Mei 2016 18:35 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kejari Rokan Hilir (Rohil) akan mengumumkan calon tersangka kasus pemeliharaan kendaraan Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Rohil pada Selasa (17/5/2016).

Pengumuman itu akan disampaikan langsung Kejari Rohil, Bimo Suprayoga kepada awak media usai acara sertijab Kapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

"Iya, besok akan kita umumkan. Kita lihat situasinya dulu. Mungkin usai sertijab Kapolres," kata Bima Suprayoga kepada GoRiau.com, di sela kunjungan Itjen Menhan di rumah Dinas Bupati Rohil, Senin (16/5/2016).

Sebagaimana diketahui, Kejari telah menelusuri kasus dugaan proyek fiktif pemeliharaan kendaraan DPKP Rohil. Untuk menunggu penetapan tersangka, pihaknya terpaksa harus menunggu hasil perhitungan audit BPK agar mengatahui jumlah kerugian negara.(amr)

Editor:Sandi
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/