Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mengaku Polisi, Pria Asal Pariaman Ini Gagahi Anak di Bawah Umur 2 Kali dan Hamil, Propam Sempat Tangkap Anggota Benaran

Mengaku Polisi, Pria Asal Pariaman Ini Gagahi Anak di Bawah Umur 2 Kali dan Hamil, Propam Sempat Tangkap Anggota Benaran
Ilustrasi
Sabtu, 21 Mei 2016 09:50 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- RH (19) warga Jalan Fatahilah, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatera Barat diamankan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis ini diringkus setelah dilaporkan menghamili anak di bawah umur.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai oknum Polisi. Apalagi dikontrakannya dia tinggal bersama personil Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan terhadap RH. Menurutnya, dari laporan orangtua dan korban, pelaku pencabulan merupakan oknum Polisi. Awalnya Polisi sempat menyeret personil Polisi yang bertugas di Polsek Bantan. 

"Namun setelah personil Polisi itu dihadapkan Propam dengan korban, korban mengaku tidak mengenal oknum Polisi tersebut. Dari situ diketahui RH yang tinggal satu kos dengan personil Polisi itu merupakan pelakunya," ucap Kapolres, Jumat (20/5/2015). 

Diketahui RH sebagai pelaku setelah personil Polisi menerangkan bahwa selain dirinya ada RH yang juga menumpang tinggal di rumah tersebut. "Pelaku berhasil kita ringkus Kamis (19/5/2016) setelah sempat pulang ke kampung halaman beberapa hari. Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan sudah 2 kali dia lakukan terhadap korban," pungkasnya seraya mengatakan saat ini pelaku pencabulan yang mengaku Polisi itu mendekam di sel Polres Bengkalis. ***-

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/