Home  /  Berita  /  GoNews Group
Juru Bicara DPRD kota Payakumbuh Chandra Setipon

DPRD Rekomendasi LKPJ Walikota

DPRD Rekomendasi LKPJ Walikota
Chandra Setipon---Juru bicara DPRD Payakumbuh terhadap rekomendasi LKPJ Walikota.(bdn)
Rabu, 25 Mei 2016 22:06 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Rapat paripurna istimewa DPRD kota Payakumbuh dalam acara rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban)  Walikota Payakumbuh tahun 2015, bertempat di aula DPRD, Rabu (25/5), berjalan lancar.

Rapat paripurna istimewa dipimpin ketua dan wakil ketua DPRD Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dan Suparman, dihadiri anggota DPRD, Walikota H. Riza Falepi, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.
 
Juru bicara DPRD Payakumbuh Chandra Setipon, dalam kesempatan berbahagia itu, menyebutkan, apresiasi kita berikan pada Pemko Payakumbuh atas segala upaya pencapaian kinerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
 
Keberhasilan Payakumbuh, sangat membanggakan kita semua, berbagai macam piagam dan penghargaan dari propinsi dan pemerintah pusat telah diraih, sekali lagi aplus dan terima kasih.
 
Namun demikian, terdapat beberapa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
 
Untuk rencana pembangunan pasar dan islamic center agar pemerintah kota menyesuaikan dengan aturan yang ada yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh, perlu dijelaskan antara Rencana pembangunan Islamic Centre atau Mesjid Raya.
 
Setelah itu, DPRD menyarankan agar pemerintah kota mencari peluang pemberian hibah untuk perbaikan balai balai adat yang telah banyak mengalami kerusakan melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN).
 
Kemudian, DPRD juga memberi masukan agar pemerintah kota Payakumbuh memfasilitasi pengurusan badan hukum KAN sebagai penerima hibah atau bantuan, sehingga bantuan atau hibah tersebut sah secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan.
 
Rekomendasi DPRD ini benar benar menjadi pedoman bagi perbaikan kinerja pemerintah oleh Walikota dan jajarannya, agar didistribusikan kepada semua SPKD.
 
Setelah itu, segera menindak lanjuti masukan-masukan dari DPRD, khususnya terhadap persoalan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh.
 
“Semua itu, dapat kita jadikan cambuk untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Payakumbuh, termasuk DPRD sendiri untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjalankan tugas–tugas dimasa mendatang, “tegas ketua komisi B dari Fraksi PAN itu.
 
Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, dalam sambutannya, mengatakan,LKPJ selama kurun waktu satu tahun tersebut, merupakan kewajiban konstitusi yang mutlak dilaksanakan dan dilaporkan kepada DPRD.
 
Laporan tersebut sangat erat kaitannya dengan hasil pencapaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. LKPJ disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015, Kebijakan Umum dan Anggaran Tahun 2015, Prioritas dan Plafon Anggaran 2015 serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
 
“Untuk itu, seluruh saran dan rekomendasi DPRD kami terima dengan lapang dada. Kedepan, Pemko Payakumbuh akan terus meningkatkan capaian kinerja, sesuai dengan harapan kita bersama, “ujar Wako Riza Falepi.***

Editor:M.Siebert
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/