Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
16 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Badminton

Kondisi Keuangan dan SDM Terbatas, Pemkab Solok Selatan Ajak Investor Garap Potensi Wisata

Kondisi Keuangan dan SDM Terbatas, Pemkab Solok Selatan Ajak Investor Garap Potensi Wisata
Ilustrasi
Rabu, 25 Mei 2016 09:04 WIB

PADANG ARO - Kondisi keuangan dan tenaga yang terbatas, salah satu alasan pengembangan pariwisata di Solok Selatan tidak optimal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel)  membuka diri seluas-luasnya mengajak investor untuk menggarap sektor pariwisata di daerah itu. 

“Untuk pengembangan sektor kepariwistaan kita mendorong para investor untuk menggarap potensi wisata alam yang sangat melimpah di daerah ini,” kata Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman, dilansir dari solselkab.go.id, Selasa (25/5/2016).
.
Menurutnya, jika hanya mengharapkan pemerintah daerah untuk pengem­ba­ngan melakukan pengem­bangan tentunya tidak mak­simal sebab, selain faktor Sumber Daya Manusia (SD­M) yang terbatas juga ter­kait anggaran.

Pemerhati Wisata Sum­bar, Yulnofrins Napilus me­nyebutkan, untuk menjadi salah satu daerah destinasi wisata Solsel tidak bisa ha­nya mengandalkan satu ob­jek saja.

“Solsel jaraknya cukup jauh dari Provinsi sehingga harus memiliki beberapa destinasi wisata agar wisatawan mau ber­kunjung dan yang menarik adalah air terjun tansi am­pek, jalur pendakian Gu­nung Kerinci serta kawasan saribu rumah gadang,” lan­jutnya

Sementra, Kepala Ba­gian Hukum Sekretariat Solsel, Yulharnis menga­takan, tidak ada peraturan daerah (perda) di daerah itu yang dinilai menghambat investasi. “Semua perda yang diterbitkan dan dila­porkan ke provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri agar dieva­luasi, dan sampai sekarang belum ada yang direko­mendasikan untuk dihapus karena menghambat in­ves­tasi,” katanya.

Ia menjelaskan, perda yang menghambat investasi itu apabila ada di dalamnya mengatur tentang pengu­rusan izin yang berbelit-belit serta biaya mahal. Sedang­kan di Solsel, katanya, untuk perizinan hanya ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan itu prosesnya sangat mudah dan biaya sesuai ketentuan.

“Rekomendasi dari Ke­mendagri untuk perda di Solsel yang menghambat investasi belum ada, dan apabila ada maka segera kita usulkan untuk dihapus,” katanya.

Menurutnya, investasi di Solsel semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan seperti Pem­bang­kit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan lainnya.

“PLTP dan PLTMH ber­jalan normal dan tidak ada hambatan dan saat ini juga ada satu lagi PLTMH yang dalam proses pengerjaan. Ini membuktikan Solsel mendukung investasi,” je­lasnya.

Untuk tahun 2016 Solsel sudah menetapkan delapan Ranperda yaitu Penyertaan Modal Daerah pada PT Balairung Citra Jaya Sum­bar, Ranperda tentang Peru­bahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

Selanjutnya Ranperda tentang Penerimaan Sum­bangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Sol­sel, Ranperda tentang Per­lin­dungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ran­perda tentang Pengelolaan Sampah.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penanaman Modal Daerah serta Ranperda ten­tang Corporate Social Responsibility (CSR). Yang terbaru DPRD beserta pe­merintah setempat me­nye­tujui Perda tentang Pe­nyer­taan Modal bagi Peru­sahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah. (***)

Editor:Calva
Sumber:Solselkab.go.id
Kategori:Ekonomi, Badminton
wwwwww