DPRD Kota Dumai Pelajari Limbah B3 Kapal yang Bersandar di Dermaga PT Pelindo 1
Jum'at, 10 Juni 2016 15:00 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi Gerindra, Johannes Tetelepta.
DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melalui Komisi III, dalam waktu dekat ini akan mempelajari limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) kapal yang selama ini bersandar di dermaga milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Kota Dumai, Riau.
"Bagaimana pun juga kita (Komisi III, red) harus mengetahui bagaimana itu Ipal dan pengelolaan limbah b3 kapal," beber anggota DPRD Kota Dumai Komisi III, Johannes Tetelepta kepada GoRiau.com, Jumat siang (10/6/2016).
Sambungnya, banyak kriteria limbah kapal yang masuk kategori limbah b3. Bagaimana pun juga permasalahan limbah b3 kapal, akan ditelaah terlebih dahulu.
"Kita tidak hanya serius dipermasalahan minyak tumpah saja. Tapi kita akan masuk lebih dalam terkait sampah atau limbah yang ada pada kapal yang bersandar di dermaga," ulas anggota dewan dari Fraksi Gerindra mengakhiri penjelasannya.***
Kategori | : | Pemerintahan |