Insiden Penghalangan Anggota DPRD di Dermaga B PT Pelindo 1 Dumai Ternyata Untuk Menghalau Wartawan
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Hal itu diakui oleh Manager Kepanduan PT Pelindo 1 Cabang Dumai, Sam Arifin saat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Dumai di ruangan melati Kantor DPRD Dumai, Riau, Senin (13/6/2016) kemarin.
"Saya mohon maaf. Kondisnya tidak akan seperti itu, jika tidak ada wartawan pada saat kejadian. Kami hanya menangkal wartawan masuk, bukan menangkal bapak-bapak (anggota Komisi III DPRD Kota Dumai, red)," ucapnya dihadapan GM PT Pelindo 1 Cabang Dumai, M Junaidi.
Dalam hearing itu, anggota DPRD Kota Dumai dari Komisi III, Johannes Tetalepta mempertanyakan kepada PT Pelindo 1, sulitnya masuk ke Dermaga B PT Pelindo 1. Bahkan anggota Komisi III yang berjumlah 4 orang sempat tertahan selama 1 jam di pintu gerbang Dermaga B oleh pihak keamanan.
"Masuk ke PT Pertamina saja, yang jelas merupakan objek vital, kita bisa masuk. Ini masuk ke dermaga PT Pelindo, susahnya bukan main. Kami tahu prosedur, bukan menghalangi kami dalam bekerja," ketus Johannes Tetalepta.
Pantauan GoRiau.com, saat hearing suasana sempat memanas, ketika pihak PT Pelindo 1 Cabang Dumai, tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III, Johannes Tetalepta. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Hasrizal. Hearing berlangsung selama lebih kurang 30 menit.***
Kategori | : | Politik |