Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Beladiri

Jual Sabu Pada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Inhu Diciduk

Jual Sabu Pada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Inhu Diciduk
Jum'at, 17 Juni 2016 05:28 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Resort indragiri Hulu, Riau menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pemuda itu diketahui inisial AW alias Awal (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran besar dan 1 paket ukuran kecil.

Pelaku diamankan pada, Rabu (15/6/2016) kemarin di Jalan Raya Sungai Baung II, Desa Pematang Jaya. Tepatnya di Simpang Puncak Selasih, Kecamatan Rengat Barat.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi, salah seorang personi Polsek Rengat Barat melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah personil melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (16/6/2016).

Personil yang menyamar membuat janji dengan pelaku untuk bertemu. Begitu perundingan cocok, keduanya langsung melakukan transaksi. "Saat itu pula, pelaku langsung digrebek beberapa personil lain dan diamankan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar. Satu paket besar seharga RP400 ribu dan satu paket seharga Rp50 ribu.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan perkara, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat," pungkas Yermen.***

Kategori:Beladiri
wwwwww