Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua KANA: Bebaskan Tersangka Narkoba yang Keluarganya Tertipu

Ketua KANA: Bebaskan Tersangka Narkoba yang Keluarganya Tertipu
Ketua LSM KANA, Muzakir
Jum'at, 17 Juni 2016 23:21 WIB
Penulis: Asrul Mufida
IDI - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Aneuk Nanggroe (KANA) Muzakir meminta Kepolisian Resort Aceh Timur untuk mengungkap kasus penipuan yang kerap terjadi pada keluarga tersangka narkoba di Mapolres setempat.

“Selain itu kita juga minta pihak Kepolisian membebaskan tersangka narkoba, lalu keluarga korban berhasil ditipu hingga Rp10 Juta,“ kata Muzakir kepada GoAceh, Jumat (17/6/2016) malam.

Muzakir menceritakan kejadian pertama terjadi pada (30/5/2016), di mana korban Yusniar warga Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur ditipu dengan modus pencatutan nama Kasat Narkoba, akibatnya dia mengalami kerugian materil sebanyak Rp10 juta. Kemudian pada (16/6/2016) penipuan serupa menimpa Nurma warga Desa Buket Meulinteung Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

“Kedua korban ditelpon oleh penipu dengan mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dengan mengiming-iming tersangka suami korban dilepaskan. Ini tak boleh dibiarkan karena korban orang miskin yang harus berutang kepada familinya lalu mengirim uang kepada penipu,“ ujar Muzakir.

Untuk itu pihak kepolisian perlu menangani kejadian ini agar tak ada korban lainnya.

"Kita sinyalir ada sendikat khusus yang mengetahui nama isteri tersangka, padahal kalau tersangka terekspos di media massa, pasti rekan –rekan wartawan menginisial nama tersangka dan tidak menyebutkan nama isteri atau keluarga tersangka. Aneh dan menjadi pertanyaan kita, dari mana penipu memperoleh nomor kontak dan nama keluarga tersangka, ini perlu pengusutan pihak kepolisian,“ tutup Ketua LSM KANA.

Editor:Arif
Kategori:Umum, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/