Belum Sempat Menikmati Hasil Rampasan, Pelaku Jambret di Dumai Keburu Ditangkap Polisi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Hal itu dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (19/6/2016). HF (25) diamankan di rumahnya Jalan Nusantara Gang Al-Huda RT 11, Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.
"Pelaku saat itu merampas handphone milik korban bernama Yohana, saat korban sedang menunggu temannya di parkiran sepeda motor Bank CIMB Niaga. Saat terjadi perampasan korban sempat terjatuh. Korban bermaksud akan mengirim uang melalui bank tersebut," ujar AKBP Donald Happy Ginting.
Korban dan pelapor (Damaiyanti, red) melaporkan kejadian itu pada Hari Sabtu (18/6/2016) pukul 19.00 WIB, lanjut Kapolres Dumai. Pelaku berhasil diamankan selang 30 menit setelah dilaporkan.
"Saat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai, guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan.***
Kategori | : | Hukum |