Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Minggu Kurir Sabu 3 Kg Diintai Polisi di Dumai, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua Minggu Kurir Sabu 3 Kg Diintai Polisi di Dumai, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting (tengah) saat konferensi perss penangkapan 3 kg sabu yang diamankan Tim Opnsal Polsek Dumai Kota didampingi Waka Polres Dumai Kompol Ferly (kiri) dan Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar (kanan).
Minggu, 19 Juni 2016 15:20 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, ternyata sudah dua minggu mengintai pergerakan kurir sabu 3 kilogram (kg) berinisial Am (53) dan HN (25). Meskipun saat penangkapan, keduanya memiliki belati yang ditaro di pinggang, saat penggrebekan keduanya pasrah.

Demikian itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu siang (19/6/2016). Pada saat penangkapan, keduanya memang baru saja menerima paket sabu itu.

"Hanya berselang beberapa menit saja setelah pelaku menerima barang (sabu, red), langsung diamankan," ulasnya.

Lanjut Kapolres, keduanya pun saat itu akan mengantarkan kepada seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya.

"Pelaku lainnya masih kita buru. Kasus ini terus kita lakukan pengembangan. Kedua pelaku kita ancam dengan hukuman mati. Hal itu berdasarkan berat sabu yang mereka bawa," tukasnya.

Kapolres juga mengatakan, Am berprofesi sebagai buruh, sementara anaknya HN tidak memiliki pekerjaan tetap.

"HN selalu diajak oleh Am yang tidak lain orangtua kandungnya, untuk melancarkan aksinya. Kita masih lakukan pengembangan," tutup AKBP Donald Happy Ginting singkat.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/