Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
4 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
4 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
4 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Terduga Pengedar Sabu 3 Kg di Dumai, Ternyata Bapak dan Anak

Dua Terduga Pengedar Sabu 3 Kg di Dumai, Ternyata Bapak dan Anak
Barang bukti 3 kg sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Kota.
Minggu, 19 Juni 2016 12:43 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui jajarannya Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu Am (53) dan HN (25). Ternyata kedua merupakan bapak dan anak.

"Keduanya itu memiliki hubungan darah. Dimana Am merupakan orangtua kandung HN. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor di Bundaran Persimpangan Jalan Puteri Tujuh," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu siang (19/6/2016).

Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Minggu dinihari (19/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sabu, sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota, guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan singkat.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/