Kasus Penangkapan Speedboat WN Malaysia Diserahkan ke Polda Riau
Penulis: Ismail
Speedboat WN Malaysia dengan nama Tiger - Johor itu diduga hasil curian dari Malaysia yang lakukan oleh orang tak dikenal (OTK). "Kita sudah koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia karena di dokumen kapal itu ada identitas pemiliknya. Kita telah bersurat dan pemiliknya juga sudah mengetahui bahwasanya kapal yang dicuri dari sana (Malaysia) sudah berada disini (Bengkalis- Indonesia)," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada wartawan, Minggu (19/6/2016).
Dia menjelas, Polres Bengkalis tidak akan serta merta menyerahkan barang bukti yang diamankan kepada pemilik sah speedboat, mengingatkan antara Indonesia dan Malaysia sudah memiliki MoU penyelesaian terkait hal tersebut.
"Tentunya kita tidak serta merta memberikan, kita akan minta dokumen dan laporan kehilangan serta hal lain sebagainya dari Kepolisian sana. Ini akan kita laporankan ke tingkat Polda, dan Polda akan melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru," ujarnya.
"Nanti mekanisme penyerahnya akan kita serahkan ke Polda melalui Konsulat Malaysia. Kita tidak bisa serta merta langsung menyerahkan karena ada MoU kedua negara," tambah Ino Harianto.
Terkait pelaku pencurian speedboat milik WN Malaysia itu, Kapolres Bengkalis tidak mau berandai- andai bahwa pelaku merupakan WNI. "Kita tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya, namun kita tetap lakukan penyelidikan, setakat ini pelaku masih orang tidak dikenal (OTK)," pungkas Kapolres.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |