Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Penangkapan Speedboat WN Malaysia Diserahkan ke Polda Riau

Kasus Penangkapan Speedboat WN Malaysia Diserahkan ke Polda Riau
Speedboat curian asal Malaysia yang amankan Polsek Bantan, baru-baru ini.
Minggu, 19 Juni 2016 15:47 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penangkapan speedboat warga Malaysia di salah satu sungai di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, ke Polda Riau.

Speedboat WN Malaysia dengan nama Tiger - Johor itu diduga hasil curian dari Malaysia yang lakukan oleh orang tak dikenal (OTK). "Kita sudah koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia karena di dokumen kapal itu ada identitas pemiliknya. Kita telah bersurat dan pemiliknya juga sudah mengetahui bahwasanya kapal yang dicuri dari sana (Malaysia) sudah berada disini (Bengkalis- Indonesia)," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada wartawan, Minggu (19/6/2016).

Dia menjelas, Polres Bengkalis tidak akan serta merta menyerahkan barang bukti yang diamankan kepada pemilik sah speedboat, mengingatkan antara Indonesia dan Malaysia sudah memiliki MoU penyelesaian terkait hal tersebut.

"Tentunya kita tidak serta merta memberikan, kita akan minta dokumen dan laporan kehilangan serta hal lain sebagainya dari Kepolisian sana. Ini akan kita laporankan ke tingkat Polda, dan Polda akan melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru," ujarnya.

"Nanti mekanisme penyerahnya akan kita serahkan ke Polda melalui Konsulat Malaysia. Kita tidak bisa serta merta langsung menyerahkan karena ada MoU kedua negara," tambah Ino Harianto.

Terkait pelaku pencurian speedboat milik WN Malaysia itu, Kapolres Bengkalis tidak mau berandai- andai bahwa pelaku merupakan WNI. "Kita tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya, namun kita tetap lakukan penyelidikan, setakat ini pelaku masih orang tidak dikenal (OTK)," pungkas Kapolres.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/