Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Langgar Perda, Gubernur Diminta Tinjau Ulang Penunjukan M Nasir Day Sebagai Dirut PT SPR

Senin, 20 Juni 2016 07:06 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
langgar-perda-gubernur-diminta-tinjau-ulang-penunjukan-m-nasir-day-sebagai-dirut-pt-sprM. Nasir Day
PEKANBARU - Penunjukan M Nasir Day sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Sarana Pembangunan Riau yang baru dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2008. Oleh karena itu, Gubernur Riau diminta mengkaji ulang bahkan jika perlu membatalkan penunjukan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, H. Musyaffak Asikin. Ia menilai, penunjukan tersebut cacat hukum karena tidak melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Kami khawatir berdampak tidak baik untuk perkembangan PT SPR kedepan. SPR ini dibiayai oleh APBD, sepantasnya kami minta pemilihan Direksi dilakukan sesuai aturan. Bukan asal tunjuk," kata politisi PAN ini, Senin (20/6/2016).

Ia menyebutkan, di dalam Perda sudah jelas bahwa untuk Direksi ditunjuk melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim khusus yang melibatkan beberapa elemen, salah satunya DPRD Riau. Namun ini tidak terjadi saat penunjukan Nasir Day.

"Saya berharap penunjukan Nasir Day, dilakukan dengan cara yang wajar. Gubernur harus melepas kepentingan tertentu dengan menjalankan aturan yang ada. Sehingga hasil yang diharapkan nanti sesuai tujuan dan harapan berdirinya perusahaan, untuk kesejahteraan masyarakat Riau," ingatnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/