Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

43 Imigran Sri Lanka Dipindahkan ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

43 Imigran Sri Lanka Dipindahkan ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Imigran Sri Lanka di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat Rabu (22/6/2016). [Sarina]
Rabu, 22 Juni 2016 23:08 WIB
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 43 imigran Sri Lanka yang terdampar di Pantai Pulo Kapok, Aceh Besar, telah dipindahkan ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Di kawasan Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Rabu ( 22/6/2016) pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Prajoko Yuwono mengatakan, penempatan di bekas Kantor Imigrasi tersebut dikarenakan adanya permasalahan dan pelanggaran keimigrasian. Yakni masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah (ilegal), serta tidak memenuhi persyaratan tentang UU Keimigrasian.

"Selain itu karena kebetulan fasilitas yang kita punya hanya ada di bekas kantor Imigrasi ini, sedangkan di Banda Aceh kita tidak memiliki tempat yang memada untuk menampung mereka," terang Prajoko kepada GoAceh.

lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini status warga Sri Lanka tetap sebagai imigran. Sedangkan biaya penapungan akan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia hingga keluar kebijakan dari pimpinan imigrasi untuk memulangkan imigran tersebut.

"Sampai kapan mereka disini, belum ada keputusan karena itu perlu persiapan dan pengakuan dari Kedutaan serta dokumennya," tutupnya.

Editor:Arif
Kategori:Umum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/