Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya, Satu dari Tiga Pegawai Meranti Telah Menerima Surat Pemecatan

Akhirnya, Satu dari Tiga Pegawai Meranti Telah Menerima Surat Pemecatan
Ilustrasi - foto internet
Rabu, 22 Juni 2016 17:56 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kemarin masuk daftar pemecatan sudah menerima surat. Sementara dua lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

Informasi itu disampaikan langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (22/6/2016). Kata Said Hasyim, beberapa waktu lalu mereka telah menyerahkan surat pemecatan itu kepada yang bersangkutan, disaksikan semua pihak terkait.

"Satu sudah diserahkan," kata Said Hasyim.

Ditambahkan Said Hasyim lagi, dua orang lainnya (pegawai di Badan Lingkungan Hidup) yang juga akan dipecat hingga saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya. Untuk itu, Ia telah memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk mencari yang bersangkutan guna diberikan surat pemecatan itu.

"15 hari setelah diserahkan surat pemecatan itu, yang bersangkutan boleh melakukan banding. Kalau alasan kita tidak kuat ya kita kalah," kata Said Hasyim lagi.

Ketiga pegawai ini dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak lagi masuk kantor. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Satu diantaranya yang berinisial Sa, masih muda dan aktif di media sosial Facebook. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/