Akhirnya, Satu dari Tiga Pegawai Meranti Telah Menerima Surat Pemecatan
Penulis: Safrizal
Informasi itu disampaikan langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (22/6/2016). Kata Said Hasyim, beberapa waktu lalu mereka telah menyerahkan surat pemecatan itu kepada yang bersangkutan, disaksikan semua pihak terkait.
"Satu sudah diserahkan," kata Said Hasyim.
Ditambahkan Said Hasyim lagi, dua orang lainnya (pegawai di Badan Lingkungan Hidup) yang juga akan dipecat hingga saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya. Untuk itu, Ia telah memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk mencari yang bersangkutan guna diberikan surat pemecatan itu.
"15 hari setelah diserahkan surat pemecatan itu, yang bersangkutan boleh melakukan banding. Kalau alasan kita tidak kuat ya kita kalah," kata Said Hasyim lagi.
Ketiga pegawai ini dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak lagi masuk kantor. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Satu diantaranya yang berinisial Sa, masih muda dan aktif di media sosial Facebook. ***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |