Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
18 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Awas! Melintas Saat Mudik Lebaran, Mobil Plat Merah di Riau Diintai Dishub dan Satpol PP

Awas! Melintas Saat Mudik Lebaran, Mobil Plat Merah di Riau Diintai Dishub dan Satpol PP
ilustrasi.
Kamis, 23 Juni 2016 13:17 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Menjelang mudik lebaran Juli mendatang, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kembali menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Kita akan minta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Riau untuk memonitor itu. Kami imbau untuk memarkirkan mobil dinasnya di rumah, jangan dibawa kepentingan pribadi," tegasnya kepada GoRiau.com, Kamis (23/6/2016) di Pekanbaru.

Ia mengimbau, hendaknya fasilitas kedinasan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan tugasnya. Bukan malah aji mumpung dengan menggunakan barang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Jika masih ada mobil dinas yang dipakai saat lebaran, itu harus betul-betul dalam rangka berdinas bukan yang lain," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/