Berantas Korupsi, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung
Penulis: Eko Pangestu
Buktinya, setelah berupaya mencanangkan keterbukaan informasi publik, kini duo pemimpin Dharmasraya itu neneken kontrak kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Harjo, SH untuk membangun budaya anti korupsi di semua kini kehidupan.
Promotor program ini adalah Kabag Hukum dan Organisasi Masheri Yanda Boy bersama timnya. Ia merancang paradigma baru dalam pengelolaan daerah yang anti korupsi. Dimulai dari pembudayaan hidup yang bebas korupsi sampai pemahaman terhadap jerat hukum tindak pidana korupsi.
"Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari pengembangan paradigma baru pengelolaan pemerintahan yang bebas dari penyimpangan," ujar Boy, panggilan akrab sosok sarjana hukum jebolan Unand Padang ini.
Bupati Sutan Riska ketika membuka acara tersebut menyatakan, tekad dirinya bersama H. Amrizal Dt. Rajo Medan untuk mengelola pemerintahan secara baik dan benar, tidak ada penyimpangan, apalagi korupsi.
Oleh karena itu, semua jajaran harus paham dan ikut melaksanakan budaya anti korupsi dalam SKPD masing-masing. Untuk mengawal upayanya itu, Bupati Sutan Riska menggandeng pihak Kejari Dharmasraya dalam suatu ikatan kerjasama resmi. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Hukum, Pemerintahan, GoNews Group |