Gara-gara Suka Curi Motor di Kos-kosan, 3 Remaja Tanggung di Pekanbaru Ini Terpaksa Menyambung Hidup di Jeruji Besi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Terungkapnya komplotan curanmor tersebut, bermula dari laporan Nanda, warga Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (18/5/2016) silam. Ia kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan kos-kosannya.
"Kita lakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi, hari Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, ketiganya berhasil diringkus saat berada di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (27/6/2016).
Bimo melanjutkan, dari penggeledahan di rumah ketiga pelaku, ditemukan lima sepeda motor jenis matik yang diduga hasil curian. Para pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih mendalami ketiga pelaku yang diduga sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di Pekanbaru. Untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum |