Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
17 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
17 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Gara-gara Suka Curi Motor di Kos-kosan, 3 Remaja Tanggung di Pekanbaru Ini Terpaksa Menyambung Hidup di Jeruji Besi

Gara-gara Suka Curi Motor di Kos-kosan, 3 Remaja Tanggung di Pekanbaru Ini Terpaksa Menyambung Hidup di Jeruji Besi
tiga remaja komplotan curanmor
Senin, 27 Juni 2016 11:35 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Minggu (26/6/2016) malam meringkus tiga remaja komplotan spesialis curanmor berinisial AR (20), MF (19) dan FY (20). Dari tangan ketiganya, satu kunci T dan lima sepeda motor curian diamankan sebagai barang bukti.

Terungkapnya komplotan curanmor tersebut, bermula dari laporan Nanda, warga Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (18/5/2016) silam. Ia kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan kos-kosannya.

"Kita lakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi, hari Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, ketiganya berhasil diringkus saat berada di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (27/6/2016).

Bimo melanjutkan, dari penggeledahan di rumah ketiga pelaku, ditemukan lima sepeda motor jenis matik yang diduga hasil curian. Para pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih mendalami ketiga pelaku yang diduga sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di Pekanbaru. Untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/