Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Sedang Hamil 7 bulan, IRT di Pekanbaru Ini Malah Ajak Temannya Mencuri di Bulan Puasa

Sedang Hamil 7 bulan, IRT di Pekanbaru Ini Malah Ajak Temannya Mencuri di Bulan Puasa
RS dan AS saat diamankan di Mapolsek Senapelan
Senin, 27 Juni 2016 14:47 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RS (27) yang tengah hamil tujuh bulan, diamankan Unit Satreskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru-Riau, Senin (27/6/2016) dinihari karena diduga telah melakukan pencurian bersama dengan rekannya berinisial AS (21).

Ditangkapnya RS dan AS, bermula ketika pihak kepolisian mendapat laporan dari korban, bahwa rumahnya di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada hari Sabtu (25/6/2016) dibobol maling.

"Dari laporan korban dan keterangan saksi, diketahui identitas kedua pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, AS berhasil dibekuk di warnet, Jalan Kayu Manis, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Senin (27/6/2016).

Halim menuturkan, saat ditangkap, AS mengaku jika dirinya beraksi bersama dengan rekannya RS. Tanpa mengulur waktu, sekitar pukul 09.00 WIB RS diringkus di rumahnya Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan mengambil celengan milik korban berisi uang Rp5 juta. RS dan AS langsung digiring ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

"Sementara ini kita masih menjalani penyidikan mendalam, pengakuannya baru sekali. Tapi, dugaan kita sudah lebih dari sekali," pungkas Kanit.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/