Waralaba Ini Mulai Menjamur di Duri, M Fauzi: Mereka Terlalu Nekat Buka Tanpa Kantongi Izin
Penulis: Ira Widana
Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis sudah jauh-jauh hari memperingatkan pelaku usaha agar melengkapi syarat operasional usaha tersebut.
Bahkan kepada Camat se Kabupaten Bengkalis juga sudah disampaikan surat edaran untuk tidak mengeluarkan izin usaha waralaba tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Pantauan GoRiau.com, di Jalan Hangtuah kini ada dua gerai yang baru buka, Alfamart dan Indomaret. Lokasinya tepat di dekat RS Thurshina Duri, Kelurahan Balik Alam. Dimana Alfamartnya baru beroperasi sepekan terakhir dan Indomaretnya baru akan beroperasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fauzi saat dikonfirmasi GoRiau.com beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tengah merumuskan aturan tentang usaha tersebut.
"Iya, kenapa masih banyak saja Indomaret dan Alfamart yang baru buka ya. Padahal izin operasionalnya ga ada. Kita tidak pernah keluarkan izin operasional mereka. Itu di Hangtuah baru buka pula dua gerai lagi," ungkap M Fauzi belum lama ini.
Selanjutnya, masih kata Fauzi, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten belum juga diresmikan. "Banyak kajian yang harus dilewati untuk membuka usaha waralaba tersebut. Karena hadirnya pasar modern ini sangat berpengaruh buruk bagi pasar tradisional," tutupnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan |