Penjaga Sekolah di Pekanbaru Diringkus Bersama 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba, Ternyata Sabu Disimpan di Ruang Majelis Guru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Awalnya kita mendapat informasi tentang AF dan kemudian dilakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sekitar pukul 22.00 WIB, AF berhasil diringkus, saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dan tiga paket ganja yang disimpan di ruang majelis guru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jum'at (1/7/2016).
Iwan menuturkan, saat diinterogasi, AF mengaku jika barang haram miliknya di peroleh dari seorang bandar berinisial MI. Tanpa mengulur waktu, pihaknya langsung memancing MI untuk bertransaksi di persimpangan Jalan Parit Indah-Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Di TKP kedua, kita hanya meringkus kaki tangannya, yaitu HR, berikut dengan satu paket sabu. Sekitar pukul 02.00 WIB kita langsung memburu MI ke rumahnya di Jalan Karya Cipta, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Namun, yang berhasil ditangkap masih kaki tangan MI yang lain, yaitu TO berikut barang bukti, masing-masing satu paket sabu dan satu paket ganja," tutur Iwan.
Kasat menambahkan, ketiganya langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, serta mencari tahu keberadaan MI yang melarikan diri setelah mengetahui dua kaki tangannya berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
"Kita masih mendalami keterangan ketiga pelaku untuk mencari tahu keberadaan MI yang diduga sebagai bandar besarnya dan kini sudah ditetapkan sebagai DPO," tukas Kasat.***
Kategori | : | Hukum |