Warung Lontong Disulap Jadi Arena Judi Kim, Gaek Setengah Abad di Dumai Diciduk Polisi
Jum'at, 15 Juli 2016 06:05 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Ada-ada saja ulah gaek berinisial BS yang usianya sudah setengah abad (50 tahun, red) di Kota Dumai, Riau. Dirinya diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 20.30 WIB, saat sedang asyik bermain judi jenis kim.
BS diamankan polisi di warung lontong Jalan Garuda, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, yang juga tempat tinggal pelaku.
"Barang bukti yang diamankan, yaitu uang sebesar Rp307 ribu, 20 lembar kertas bertuliskan nomor kim, 1 unit handphone, 2 buah pena, dan 3 lembar rekap nomor kim yang keluar," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Jumat (15/7/2016).
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur, guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***
Kategori | : | Hukum |