67 Personel Polres Dumai Dikerahkan Tanggulangi Karlahut, 14 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
![]() |
| Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting saat pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karlahut di Kota Dumai Tahun 2016 di Media Center. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Senin (18/7/2016) kepada GoRiau.com usai acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Karlahut di Media Center mengatakan, bahwa sampai saat ini ditahun 2016, ada 14 orang tersangka untuk 14 kasus karlahut yang ditangani Polres Dumai.
"Kita terus mengupayakan pemadaman api, jika terjadi karlahut. Meskipun terkadang rintangannya berat, tapi personel di lapangan terus mengupayakan pemadaman, termasuk anggota TNI dan BPBD-Damkar," beber Kapolres Dumai.
Dirinya juga menyampaikan, untuk penggulangan karlahut dibutuhkan minimal 5 unit pompa ringan, yang memiliki tenaga kuat dan selang panjang. Disertai ketersediaan alat berat dari Pemko Dumai.
"Jika terjadi karlahut yang terpenting komunikasi dan koordinasi. Semakin cepat padam, kemungkinan api meluas pun semakin kecil," tegas AKBP Donald H Ginting. ***
| Kategori | : | Beladiri |













