Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Meskipun Ada Larangan, ASN di Kota Dumai Tetap Main Pokemon Go

Meskipun Ada Larangan, ASN di Kota Dumai Tetap Main Pokemon Go
Ilustrasi (internet)
Kamis, 21 Juli 2016 20:26 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Melalui surat nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PanRB) Republik Indonesia Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan larangan untuk bermain game virtual berbasis global positioning sytem (gps) di lingkungan instansi pemerintah.

Dari pantauan GoRiau.com, meskipun demikian, hal ini tidak menyurutkan niat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, main Pokemon Go. Buktinya, ada asn di Pemko Dumai, yang main game virtual berbasis gps ini.

Padahal Menteri Yuddy, mengingatkan untuk tidak main di lingkungan instansi pemerintah, sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah, serta menjaga produktifitas dan disiplin asn.

"Ya mainnya jangan sampai ketahuan juga. Kalau ketahuan main di instansi pemerintah, bisa kena sanksi," ujar Yudha salah seorang ASN di lingkup Pemko Dumai kepada GoRiau.com, Kamis malam (21/7/2016).

Ia saat ini sudah mencapai level 6 dalam bermain Pokemon Go. Meskipun lebih sulit memainkannya di Dumai, dibandingkan kota besar, seperti Jakarta.

"Disini sulit mainnya. Karena sering hilang pikachunya. Apalagi pokestop belum ada di Dumai," bebernya singkat.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/