Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Brimob Sumut Amankan Bawang Merah Ilegal dari Aceh

Brimob Sumut Amankan Bawang Merah Ilegal dari Aceh
Ilustrasi
Jum'at, 22 Juli 2016 16:03 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Dua unit truk colt deisel BL 8596 Z dan BL 8565 F asal Aceh, diamankan Resintelmob Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), karena bermuatan bawang merah illegal, Jumat (22/7/2016) pukul 04.00 WIB.

Kepala Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sumut, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan jika ada dua truk colt diesel bermuatan bawang merah illegal, yang sebelumnya dimuat di Aceh.

“Sesuai informasi masyarakat yang kami terima, bahwa ada dua unit truk colt diesel mengangkut bawang merah import illegal dari Aceh menuju Medan. Setelah terlihat, personel kita mengikuti truk ini dari daerah Langkat, dan kita amankan di daerah Kampong Lalang,” ujar AKBP Nugroho Tri Nurhayanto.

Lebih lanjut dia menerangkan, bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen lengkap itu, direncanakan dibawa ke daerah Helvetia, Medan.

Sementara salah seorang supir truk, Anto (40), tak mengetahui pemilik barang yang dibawanya itu. "Aku gak tau barang ini milik siapa, kami hanya disuruh membawa saja, dan dibayar 2,5 juta rupiah,” ungkapnya sambil tertunduk lesu.

Untuk selanjutnya, bawang merah illegal ini akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk ditindak lanjuti.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/