Pulau Untut Jadi Pelabuhan Sandar Ilegal Kapal Tongkang PT Arara Abadi
Penulis: Farikhin
Akibat kapal-kapal tongkang pengangkut kayu milik PT Arara Abadi bersandar, terjadi abrasi yang luar biasa serta rusaknya pepohonan yang ada di Pulau Untut.
Temuan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau.com, Jumat (22/7/2016), saat melakukan reses di Kecamatan Teluk Meranti.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II ini menjelaskan, saat ia bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil II turun ke lokasi ditemukan sejumlah fakta yang mengejutkan.
"Kita khawatir Pulau Untut ini akan hilang. Karena sudah terjadi abrasi yang luar biasa serta rusaknya pepohonan di tepi pulau akibat kapal tongkang yang bersandar," beber Nazarudin Arnazh.
Lanjutnya, padahal Pulau Untut merupakan bagian dari kekayaan alam bagi Desa Labuhan Bilik.
"Jenis pohon yang ada di Pulau Untut, seperti Bakau, Api-api, Langgadai dan Tumuh. Yang terjadi, pohon-pohon itu sudah banyak yang rusak dan mati," ungkapnya.
Diungkapkan Nazaruddin, dari penuturan masyarakat setempat yang berprofesi sebagai nelayan, penghasilan mereka turun drastis sejak lalu lalangnya kapal-kapal tongkang milik perusahaan HTI tersebut.
"Ini harus menjadi perhatian serius dari pihak-poihak terkait, termasuk PT Arara Abadi," tegasnya.(***)