Akibat Kapal Tongkangnya Merusak Pulau Untut, Dewan Segera Panggil PT Arara Abadi
Jum'at, 22 Juli 2016 20:00 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - DPRD Pelalawan, Riau, akan segera memanggil PT Arara Abadi. Terkait rusaknya Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kita segara panggil pihak perusahaan, dalam hal ini PT Arara Abadi," kata Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau.com, Jumat (22/7/2016).
Dikatakan Nazar, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. "Karena ini berimbas pada pereknomian masyarakat, selain rusaknya lingkungan," ujarnya.
Untuk itu, DPRD Pelalawan akan segera memanggil pihak perusahaan. "Kita minta pihak perusahaan bertanggungjawab. Harus ada penyelesaian dari persoalan ini," tutup Anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan (Dapil) II.(***)