Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
8 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
7 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
7 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
11 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
6
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
7 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Home  /  Berita  /  Riau

Jadi Tempat Sandar Kapal Tongkang PT Arara Abadi, Ekositem Pulau Untut Rusak

Jadi Tempat Sandar Kapal Tongkang PT Arara Abadi, Ekositem Pulau Untut Rusak
Pulau Untut dijadikan sandaran kapal milik PT. Arara Abadi. (Farikhin/GoRiau.com)
Jum'at, 22 Juli 2016 20:03 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tidak hanya abrasi dan rusaknya pepohonan di Pulai Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, juga rusaknya ekosistem di pulau akibat dijadikan tempat sandar kapal-kapal tongkang milik PT Arara Abadi.

"Akibat kapal-kapal tongkang milik PT Arara Abadi ini, seluruh ekosistem yang ada di pulau dan sekitar pulau rusak," terang Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau.com, Jumat (22/7/2016).

Seharusnya PT Arara Abada mempunyai tempat sandar bagi kapal-kapal tongkang miliknya. Nazaruddin menuding, rusaknya Pulau Untut akibat kapal-kapal tongkang pengangkut kayu milik perusahaan yang bersandar.

"Bukannya memanfaatkan pulau tanpa memikirkan akibatnya. Kapal-kapal tongkang ini bersandar secara ilegal," tegasnya.

Nazaruddin menegaskan, selain telah merusak lingkungan di Pulau Untut, PT Arara Abadi juga dianggap telah melanggar aturan.

"Tentunya ini harus menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Perusahaan harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan ini," tandasnya.(***)

Kategori:Riau, Olympic, PON
wwwwww