Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
22 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
16 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astaga, CV Bumi Alam Lestari Diduga Kubur Limbah B3 Begitu Saja dalam Tanah di Dumai

Astaga, CV Bumi Alam Lestari Diduga Kubur Limbah B3 Begitu Saja dalam Tanah di Dumai
Diduga minyak kotor yang merupakan limbah b3 yang dikelola oleh CV Bumi Alam Lestari ditanam dalam tanah begitu saja.
Minggu, 24 Juli 2016 13:22 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - CV Bumi Alam Lestari, perusahaan pengumpul limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala nasional yang beroperasi di Kota Dumai, Riau, diduga tidak kantongi izin. Pasalnya ditemukan limbah b3 yang diduga minyak kotor, ditimbun dalam tanah begitu saja. Akibatnya lingkungan sekitar pun tercemar limbah b3.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, perusahaan ini ternyata sudah beroperasi selama 3 tahun sejak tahun 2013 di Kota Dumai, Riau. Selama itu, tanah terkontaminasi oleh limbah b3. Limbah b3, bisa berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan merusak kesehatan manusia.

Limbah b3 yang telah mencemari lingkungan di Kota Dumai, bukan hal yang pertama kali terjadi. Hal seperti ini sudah sering terjadi tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Kota Dumai, Bambang Surianto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (24/7/2016) mengatakan, bahwa sejak dua bulan yang lalu pihak perusahaan (CV Bumi Alam Lestari, red) dipanggil oleh KLH Kota Dumai, terkait permasalahan ini.

"Kita minta mereka (perusahaan, red) untuk datang ke kantor, tapi tak datang-datang. Kita lakukan pencabutan plang," beber Bambang.

Masih dikatakannya, untuk pemulihan lingkungan yang sudah terkontaminasi atau tercemar limbah b3, biasanya di pusat (Kementerian Lingkungan Hidup, red).

"Kita minta pengawas dari pusat atau Gakkum di Pekanbaru, untuk turun melakukan pengecekkan," ungkap Bambang saat dihubungi.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/