Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
19 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Badminton

Kasus Pembunuhan Bocah dan Pemerkosaan Sadis Jadi PR Wahyu sebagai Kasi Pidum Kejari Kuansing

Senin, 25 Juli 2016 20:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jufri, SH, MH meminta Wahyu Hidayat, SH yang baru menjabat sebagai Kasi Pidum yang baru untuk langsung kerja. Sebab, saat ini terdapat beberapa kasus berat dan pernah dipra-peradilankan oleh terdakwa.

"Ada kasus perkosaan bocah 3,5 tahun yang kemudian ia dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri," ujar Jufri usai mengambil sumpah Wahyu, Senin (25/7/2016) siang di Telukkuantan.

Tidak hanya itu, lanjut Jufri, ada kasus pemerkosaan sadis yang sedang diproses oleh Kejari Kuansing. Dimana, korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga. Korban tidak hanya diperkosa, tapi juga mendapat penganiayaan dengan senjata tajam.

"Polsek di Kuansing sangat aktif, sehingga sangat banyak perkara yang harus diselesaikan. Untuk itu, tidak ada waktu untuk main-main, harus kerja sesuai amanat undang-undang," tutur Jufri.

Jufri juga mengingatkan mengenai persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kuansing. Biasanya, perkara PETI selalu ada setiap bulan.

"Tugas berat sudah menunggu. Semua harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jalin komunikasi, sehingga suasana harmonis tetap terjaga," pungkas Jufri.***

Kategori:PON, Badminton
wwwwww