Satpol PP Kembali Tertibkan Pasar Pusong Lhokseumawe
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE - Puluhan pedagang yang biasa berjualan di bahu jalan daerah pasar Pusong, Kota Lhokseumawe, ditertibkan oleh petugas Satpol, Senin (25/7/2016). Lapak dagangan mereka yang terbuat dari kayu dan terpal itu, dibongkar paksa dan diangkut ke kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi mengatakan, penertiban ini bukan penggusuran, tetapi dalam rangka menciptakan suasana kota yang bersih. "Adapun sebelum penertiban hari ini dilaksanakan, satu pekan sebelumnya sudah kami peringatkan untuk menertibkan lapak jualan mereka ke tempat yang sudah disediakan," ujarnya.
"Saya merasa senang dengan adanya penertiban pasar ini, karena kami semua sudah diberikan lapak untuk berjualan. Namun ada sebagian pedagang malah menjualnya, dan lebih memilih berjualan di bahu jalan, sehingga pembeli lebih memilih membeli yang di badan jalan, bukan ke pasar yang sudah disediakan," salah seorang penjual sayur, Marlina.
Menurut Marlina, penertiban di lokasi itu oleh petugas tidak kurang dari tiga kali, namun mereka tidak mematuhinya juga. Masih menurut Marlina, waktu pembagian lapak di dalam pasar yang baru difungsikan awal 2015 itu diduga tidak adil.
"Sebagian lapak dibagikan kepada orang yang tidak jualan, sehingga beberapa tempat terlihat kosong dan tidak ada penjual,” ujarnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Ekonomi, GoNews Group |