20 Titik Spanduk Tarif Parkir Resmi dari UPT Dishubkominfo Mandau Raib
Penulis: Ira Widana
Dikatakan Roni kepada GoRiau.com, Selasa (26/7/2016), salah satunya spanduk yang dipasang di pagar taman Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pasar Duri. Spanduk yang dipasang oleh sejumlah pihak terkait itu, banyak yang hilang dan sebagian lagi dirusak.
"Pagi sudah tidak ada lagi spanduk tarif parkirnya. Lagi pula ada dan tidak ada spanduk sama saja, tarif parkir yang berlaku di sekitar passar tetap Rp2.000 untuk sepeda motor, mobil Rp4.000," sebutnya kesal karena tidak ada penindakan tegas kepada oknum juru parkir yang bermain.
Sementara itu, Kepala UPT Dishubkominfo saat dikonfirmasi GoRiau.com mengakatan tidak menyangka akan terjadi pengursakan spanduk yang sudah dipasang. Padahal spanduk tersebut dipasang adalah untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai tarif parkir resmi.
"Ada 20 titik panduk tersebut kita pasang. Mulai dari Jalan Sudirman dan pertokoan di Jalan Hangtuah. Kita sesalkan juga ulah oknum yang tidak senang dengan pemasangan spanduk tarif parkir resmi ini," ujar Hendri.
Namun spanduk yang pernah dipasang sudah hilang, lanjutnya, yang penting masyarakat sudah tahu mengenai tarif parkir resmi tersebut. Hal itu adalah untuk acuan jika dilapangan juru parkir ngotot meminta biaya parkir diatas tarif resmi.
"Bila perlu sediakan saja uang seribu rupiah, berikan sama juru parkir. Kalau dia tidak mau dibayar seribu, berarti anda bebas biaya parkir. Kalau juru parkirnya ngajak ribut, foto saja orangnya dan kantru parkirnya laporkan ke kantor UPT Dishubkominfo, kita langsung akan berikan tindakan," tutupnya. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group |