Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Unjuk Rasa Tim Medis Dinilai Tabrak Aturan Pegawai, Kepala BKP2D Riau Marah

Unjuk Rasa Tim Medis Dinilai Tabrak Aturan Pegawai, Kepala BKP2D Riau Marah
Rapat mediasi unjuk rasa tim medis di Riau. (Foto: Ratna SD)
Rabu, 27 Juli 2016 14:10 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tim medis kesehatan gabungan dari rumah sakit pemerintah di Riau yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi dan RSJ Tampan, Rabu (27/7/2016) siang.

"Sangat kami sesalkan. Semua lapisan masyarakat memang miliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tapi disesuaikan lagi, masyarakat yang mana yang mau menyampaikan? Saudara-saudara ini PNS (Pegawai Negeri Sipil), ada UU (Undang-undang) yang mengikat dan harus dipatuhi. Berbeda dengan masyarakat biasa," ungkap Kepala BKP2D Riau ini saat mengadakan pertemuan khusus dengan pengunjuk rasa, Rabu siang, di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim medis tersebut telah melanggar peraturan disiplin Pegawai. Seharusnya, apa pun yang menjadi keluhan dapat disampaikan melalui proses mediasi ataupun dialog terbuka, bukan malah sebaliknya melalui demo.

"Aksi demo seperti ini telah bertabrakan dengan peraturan kedisiplinan pegawai. Ditambah lagi sekarang diekspos media dalam situasi seperti ini. Tapi apa boleh buat, semua sudah terjadi. Padahal bisa saja anda sampaikan permasalahan ini lewat cara yang lebih baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, keresahan tenaga medis tersebut bermula ketika dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 perihal Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dimana, karyawan dan karyawati di rumah sakit tersebut baik yang fungsional dan non fungsional untuk memilih TPP 100 persen tanpa jasa pelayanan dan TPP 50 persen dengan jasa pelayanan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/