Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
9 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Kunjungi Masyarakat Reteh, Kapolres Inhil Sosialisasikan Kamtibmas dan Peraturan Kepabeanan

Kunjungi Masyarakat Reteh, Kapolres Inhil Sosialisasikan Kamtibmas dan Peraturan Kepabeanan
Sosialisasi kepabeanan di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kamis (28/7/2016), (Foto: Humas Polres Inhil).
Kamis, 28 Juli 2016 21:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Bersama anggotanya, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono berlayar ke Kecamatan Reteh, Inhil, Riau untuk melakukan sosialisasi Kamtibmas dan peraturan kepabeanan, Kamis (28/7/2016).

''Ini dilakukan untuk menimalisir terjadinya kesalahan saat warga melakukan perjalanan di jalur laut, karena masih ada yang tidak mengetahui soal kepabeanan,'' sebut Kapolres kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai, Sulaiman yang juga hadir pada kesempatan itu menjelaskan tentang peraturan terkait dengan Kepabeanan dan Cukai yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Yang mana dalam hal tersebut masih banyak masyarakat yang belum mengerti terkait dengan penggunaan ataupun penjualan barang yang tidak diperbolehkan. Seperti rokok dan minuman beralkohol yang tidak terdapat pita cukai, serta makanan yang belum terdaftar di BPOM.

Sedangkan Kasat Pol Air Polres Inhil, AKP Awaluddin menjelaskan tentang peraturan terkait dengan kegiatan masyarakat di perairan yang harus dilaksanakan, seperti kelengkapan dokumen kapal yang harus dilengkapi dan peraturan lainnya, yang mana semua itu bertujuan untuk keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Pol Air juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait dengan adanya pelanggaran ataupun kecelakaan di perairan agar dapat menindak lanjuti dengan cepat dan tepat.

Lalu, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP Edi Sutumo dalam melaksanakan sosialisasi bahaya faham radikal anti Pancasila, menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami bahaya faham radikal bagi Negara Indonesia.

Serta dapat mengetahui kelompok-kelompok faham radikal anti Pancasila, sehingga nantinya masyarakat dengan bersama-sama dapat menangkal tumbuh kembang faham radikal di wilayah Kabupaten Inhil terutama Kecamatan Reteh.***

Kategori:PON, Badminton
wwwwww