Baru Satu Bulan Disewa untuk Salon, Pemilik Tidak Tahu Rumahnya jadi Gudang Narkoba
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Senin (1/8/2016) mengatakan, saat penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB itu, tiga orang diduga sebagai pemilik barang bukti timbangan digital dan ribuan plastik pembungkus berhasil melarikan diri.
"Perkiraan kita ada tiga orang dan mereka berhasil melarikan diri begitu mengetahui kedatangan kita. Saat ini kita hanya amankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan," kata.
Lebih lanjut kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah yang menyewakan rumahnya untuk salon tersebut.
"Keterangan dari pemilik, rumahnya itu baru satu bulan disewa untuk dijadikan salon dan menjual peralatan kosmetik. Tapi ternyata, digunakan sebagai gudang narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai gudang narkoba berkedok salon di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Dalam penggerebekan itu, polisi hanya berhasil menyita timbangan digital ukuran besar serta ribuan plastik pembungkus sebagai barang bukti. Sementara tiga orang berhasil melarikan diri.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |