Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemilik Apotek Lekong Farma Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Dalami Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru

Pemilik Apotek Lekong Farma Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Dalami Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat ekspos pengungkapan serum palsu di halaman Mapolresta Pekanbaru, Rabu siang
Rabu, 03 Agustus 2016 13:35 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terkait dengan penggerebekan apotek Lekong Farma yang diduga menjual serum palsu, Rabu (3/8/2016) siang. Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap BY pemilik apotek.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (3/8/2016) mengatakan, status BY yang merupakan pemilik apotek, sementara ini sebagai saksi atas kasus dugaan menjual serum palsu tersebut.

"Kita masih selidiki lebih lanjut, namun dari barang bukti yang kita amankan dari apotek milik BY, ratusan ampul serum tersebut sama persis dengan ratusan serum anti tetanus dan serum anti bisa ular yang berhasil diamankan dari dua pelaku pengecer berinisial S dan P," kata Bimo.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasok dan pembuatnya. Sedangkan, kedua pelaku S dan P bertugas sebagai pengecer.

"Kita akan kembangkan ke atasnya lagi untuk mencari tahu pembuatnya, pengakuan S dan P baru sekali. Salah satu cara mengetahui serum palsu atau asli dengan harga jualnya. Untuk serum asli dijual seharga Rp160 ribu per ampul, sedangkan yang palsu dijual seharga Rp60 sampai Rp70 ribu per ampulnya," papar Kapolresta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/