Tidak Ada Ongkos ke Kantor UPT Disdukcapil, Warga Boncah Mahang Duri Enggan Lakukan Perekaman e-KTP
Penulis: Ira Widana
Hal itu disampaikan saat rapat evaluasi percepatan perekaman e-KTP dan Akta Kelahiran di ruang pertemuan, lantai 2 Gedung Kantor Camat Mandau kepada Kepala UPT Disdukcapil Mandau, Dra Irdawati.
Seperti yang dikutip GoRiau.com dari penyampaian Pj Kades Boncah Mahang, M Nazrin, hingga saat ini masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Rata-rata yang menjadi alasan warga adalah jarak rumah mereka dengan kantor UPT Disdukcapil cukup jauh dan perlu ongkos untuk angkutan umum.
"Disarankan untuk melakukan perekaman e-KTP, rata-rata alasan warga itu tidak ada ongkos. Kan tidak mungkin juga pihak kantor Desa yang memberikan ongkos untuk warga datang melakukan perekaman e-KTP. Apa kira-kira ada solusi lain dari UPT Disdukcapil, agar tujuan awal untuk percepatan perekaman e-KTP ini teralisasi," ujar Nazrin.
Kepala UPT Disdukcapil Mandau, Dra. Irdawati dalam kesempatan itu langsung menjawab keluhan yang disampaikan Pj Kades Boncah Mahang.
Menurutnya, kepemilikan administrasi kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat. Hanya tinggal bagaimana aparat pemerintah setempat bisa mensosialisasikan kepada warganya untuk memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kartu tanda penduduk.
"Jika masyarakat hanya karena biaya transportasi, lalu tidak mau mengurus administrasi kependudukan, itu menandakan masyarakat tidak sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Begitu nanti sudah butuh, warga pun mendesak minta segera diselesaikan e-KTP nya, padahal saat untuk pencetakan e-KTP ini harus menunggu antrian warga yang sudah lebih dulu melakukan perekaman," ujar Irdawati.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Mandau, Sapon juga menghimbau masyarakat Mandau untuk segera melakukan perekaman e-KTP serta mengurus akta kelahiran anak-anaknya.
"Makanya melalui Kelurahan dan Desa serta instansi pendidikan akan mendata siswa-siswinya yang belum memiliki akta kelahiran. Sebab untuk pendataan siswa saat ini mulai dari TK hingga ke SMA sederajat, harus sudah memiliki akta kelahiran," sebut Sapon. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group |